Pedihnya siksa kubur bagi orang yang menunda Sholat
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, hati mereka gemetar, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Rabbnya mereka bertawakkal” (QS al-Anfâl: 2).
kapan dan dimana kita akan mati tidak ada seorangpun yang mengetahuinya, tapi kematian itu pasti akan datang. begitupun dengan Alam barzah (kubur) itu benar adanya.
Khalifah kaum muslimin yang ketiga Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu jika melihat perkuburan beliau menangis mengucurkan air mata hingga membasahi jenggotnya.
Suatu hari ada seorang yang bertanya:
“Tatkala mengingat surga dan neraka engkau tidak menangis, mengapa engkau menangis ketika melihat perkuburan?”
Utsman pun menjawab, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya liang kubur adalah awal perjalanan akhirat. Jika seseorang selamat dari (siksaan)nya maka perjalanan selanjutnya akan lebih mudah. Namun jika ia tidak selamat dari (siksaan)nya maka (siksaan) selanjutnya akan lebih kejam.” (HR. Tirmidzi)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, menyebutkan daftar sahabat yang masuk surga,
النَّبِيُّ فِي الْجَنَّةِ، وَأَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ…
”Nabi di surga, Abu Bakr di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga….” (HR. Ahmad 1631, Abu Daud 4649, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Seorang yang dijamin masuk surga saja menangis ketika melihat kuburan karena takut akan pedihnya siksa kubur, masihkah pantas kita merasa aman dari siksa kubur? dan merasa aman dari siksa neraka?
Kematian tak bisa dihindari, masih ingatkah belum lama ini terjadi tsunami di pantai Anyer yang cukup besar dan banyak memakan korban, adakah yang menyangka akan terjadi bencana sebesar itu? dan memakan korban sebanyak itu? kematian bisa datang kapan saja dan dimana saja.
أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ
“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (QS. An Nisa’: 78).
Dalam Shahih al-Bukhari terdapat sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dalam kisah mimpi Nabi yang kemudian beliau ceritakan kepada para sahabatnya.
“Sesungguhnya malam tadi telah datang padaku dua malaikat. (Dalam mimpi) keduanya membangunkanku. Lalu keduanya berkata kepadaku: “Berangkatlah!” Lalu aku berangkat bersama keduanya. Kami mendatangi seseorang yang terbaring. Ternyata ada orang lain yang berdiri di atasnya sambil membawa sebongkah batu. Tiba-tiba orang ini menjatuhkan batu itu ke kepala orang yang terbaring tersebut hingga memecahkan kepalanya. Lalu batu itu menggelinding ke arah sini (ke arah orang yang menjatuhkan batu), maka iapun mengikuti batu itu lalu mengambilnya. Namun ia tidak segera kembali menjatuhkan batu itu ke kepala orang yang terbaring hingga kepala orang tersebut kembali utuh seperti sedia kala. (Ketika kepala orang itu kembali utuh) ia ulangi perbuatannya atas orang yang terbaring itu seperti pada kali pertama.”
Dalam kelanjutan hadits disebutkan, kedua malaikat itu berkata kepada Nabi :
“Adapun orang pertama yang engkau datangi dan kepalanya dipecahkan dengan batu, ialah orang yang faham Al Qur’an, namun kemudian ia meninggalkan (ketentuan)nya dan tidur melalaikan shalat wajib.”
Bersikap lalai dalam shalat telah dinyatakan sebagai dosa besar, berdasarkan firman Allah ta’ala dalam surat Al-Ma’un,
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5).
Para ulama menerangkan bahwa yang dimaksud “lalai” dalam ayat di atas mencakup tiga bentuk perbuatan, yaitu:
1. Menunda-nunda shalat hingga baru dikerjakan ketika waktu shalat hampir berakhir.
2. Mengerjakan shalat tanpa memperhatikan syarat dan rukunnya sebagaimana yang diperintahkan.
3. Mengerjakan shalat tanpa disertai kekhusyukan dan tanpa merenungi makna bacaan shalat.
2. Mengerjakan shalat tanpa memperhatikan syarat dan rukunnya sebagaimana yang diperintahkan.
3. Mengerjakan shalat tanpa disertai kekhusyukan dan tanpa merenungi makna bacaan shalat.
Allah berfirman,
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (QS. al-Baqarah: 238).
dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ
“Barangsiapa yang mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali bila ada uzur.” (HR. Ibnu Majah 842)
تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَىِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً
Itulah shalatnya orang munafik.. duduk santai sambil lihat-lihat matahari. Hingga ketika matahari telah berada di antara dua tanduk setan (menjelang terbenam), dia baru mulai shalat, dengan gerakan cepat seperti mematuk 4 kali. Tidak mengingat Allah dalam shalatnya kecuali sedikit. (HR. Muslim 1443 & Ahmad 11999)
Allahu a’lam
Comments
Post a Comment